- Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure).
- Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
- Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
- Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Wednesday, June 29, 2016
IT Forensik
Jadi Ikhwan Jangan Cengeng
Dikasih amanah pura-pura batuk..
Nyebutin satu persatu kerjaan biar dikira sibuk..
Afwan ane sakit.. Afwan PR ane numpuk..
Afwan ane banyak kerjaan, kalo nggak selesai bisa dituntut..
Afwan ane ngurus anu ngurus itu jadinya suntuk..
Terus dakwah gimana? digebuk?
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dikit-dikit dengerin lagunya melankolis.
Ke-GR-an tuh kalo ente melilit..
Kesehariannya malah jadi genit..
Jauh dari kaca jadi hal yang sulit..
Hati-hati kalo ditolak, bisa sakiiiittt…
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dikit-dikit SMSan sama akhwat pake Paketan SMS biar murah..
Rencana awal cuma kirim Tausyiah..
Lama-lama nanya kabar ruhiyah.. sampe kabar orang rumah..
Terselip mikir rencana walimah?
Tapi nggak berani karena terlalu wah!
Akhirnya hubungan tanpa status aja dah!
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Abis nonton film palestina semangat membara..
Eh pas disuruh jadi mentor pergi entah kemana..
Semangat jadi penontonnya luar biasa..
Tapi nggak siap jadi pemainnya.. yang diartikan sama dengan hidup sengsara..
Enak ya bisa milih-milih yang enaknya aja..
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngumpet-ngumpet buat pacaran..
Ketemuan di mol yang banyak taman..
Emang sih nggak pegangan tangan..
Cuma lirik-lirikkan dan makan bakso berduaan..
Oh romantisnya, dunia pun heran..
Kalo ketemu Murabbi atau binaan..
Mau taruh di mana tuh muka yang jerawatan?
Oh malunya sama Murabbi atau binaan?
Sama Allah? Nggak kepikiran..
Yang penting nyes nyes romantis semriwing asoy-asoy-yaannn. .
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Disuruh infaq cengar-cengir. .
Buat beli tabloid bola nggak pake mikir..
Dibilang kikir marah-marah dah tuh bibir..
Suruh tenang dan berdzikir..
Malah tangan yang ketar-ketir. .
Leher saudaranya mau dipelintir!
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Semangat dakwah ternyata bukan untuk amanah..
Malah nyari Aminah..
Aminah dapet, terus Walimah..
Dakwah pun hilang di hutan antah berantah..
Dakwah yang dulu kemanakah?
Dakwah kawin lari.. lari sama Aminah..
Duh duh… Amanah Aminah..
Dakwah.. dakwah..
Kalah sama Aminah..
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Buka facebook liatin foto akhwat..
Dicari yang mengkilat..
Kalo udah dapet ya tinggal sikat..
Jurus maut Ikhwan padahal gak jago silat..
“Assalammu’alaykum Ukhti, salam ukhuwah.. udah kuliah? Suka coklat?”
Disambut baik sama ukhti, mulai berpikir untuk traktir Es Krim Coklat ..
Akhwatnya terpikat..
Mau juga ditraktir secara cepat..
Asik, akhirnya bisa jg ikhtilat…
yaudah.. langsung TEMBAK CEPAT!
Akhwatnya mau-mau tapi malu bikin penat..
badan goyang-goyang kayak ulat..
Ikhwannya nyamperin dengan kata-kata yang memikat..
Kasusnya sih kebanyakan yang ‘gulat’..
Zina pun menjadi hal yang nikmat..
Udah pasti dapet laknat..
Duh.. maksiat.. maksiat…
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ilmu nggak seberapa hebat..
Udah mengatai Ustadz..
Nyadar diri woi lu tuh lulusan pesantren kilat..
Baca qur’an tajwid masih perlu banyak ralat..
Lho kok udah berani nuduh ustadz..
Semoga tuh otaknya dikasih sehat..
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Status facebook tiap menit ganti..
Isinya tentang isi hati..
Buka-bukaan ngincer si wati..
Nunjukkin diri kalau lagi patah hati..
Minta komen buat dikuatin biar gak mati bunuh diri..
Duh duh.. status kok bikin ruhiyah mati..
Dikemanakan materi yang ustadz sampaikan tadi?
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngeliat ikhwan-ikhwan yang lain deket banget sama akhwat mau ikutan..
Hidup jadi kayak sendirian di tengah hutan rambutan..
Mau ikutan tapi udah tau kayak gitu nggak boleh.. tau dari pengajian..
Kepala cenat-cenut kebingungan. .
Oh kasihan.. Mendingan cacingan..
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Ngeliat pendakwah akhlaknya kayak preman..
Makin bingung nyari teladan..
Teladannya bukan lagi idaman..
Hidup jadi abu-abu kayak mendungnya awan..
Mau jadi putih nggak kuat nahan..
Ah biarlah kutumpahkan semua dengan cacian makian..
Akhirnya aku ikut-ikutan jadi preman..
Teladan pun sekarang ini susah ditemukan..
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Diajakain dauroh alasannya segudang..
Semangat cuma pas diajak ke warung padang..
Atau maen game bola sampe begadang..
Mata tidur pas ada lantunan tilawah yang mengundang..
Tapi mata kebuka lebar waktu nyicipin lauk rendang..
Duh.. berdendang…
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Bangga disebut ikhwan.. hati jadi wah..
Tapi jarang banget yang namanya tilawah..
Yang ada sering baca komik naruto di depan sawah..
Hidup sekarang jadinya agak mewah..
Hidup mewah emang sah..
Tapi.. kesederhanaan yang dulu berakhir sudah?
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Dulunya di dakwah banyak amanah..
Sekarang katanya berhenti sejenak untuk menyiapkan langkah..
Tapi entah kenapa berdiamnya jadi hilang arah..
Akhirnya timbul perasaan sudah pernah berdakwah..
Merasa lebih senior dan lebih mengerti tentang dakwah..
Anak baru dipandang dengan mata sebelah..
Akhirnya diam dalam singgasana kenangan dakwah..
Dari situ bilang.. Dadaaahhh.. Saya dulu lebih berat dalam dakwah..
Lanjutin perjuangan saya yah…
Jadi Ikhwan jangan cengeng..
Nggak punya duit jadinya nggak dateng Liqo..
Nggak ada motor yaa halaqoh boro-boro..
Murabbi ikhlas dibikin melongo..
Binaan nggak ada satupun yang ngasih info..
Ngeliat binaan malah pada nonton tv liat presenter homo..
Adapula yang tidur sambil meluk bantal guling bentuk si komo..
Oh noo…
Jadi Ikhwan jangan cengeng…
Jadi Ikhwan jangan cengeng…
Jadi Ikhwan jangan cengeng…
Jadi Ikhwan jangan cengeng…
Jadi Ikhwan jangan cengeng…
Yang Nyata Yang Maya Yang Mana?
Hikmah Dibalik Kesabaran
Terimakasihlah Sebelum Terimakasih Dilarang
10 Kesalahan Pengguna Facebook dan Twitter
Mengutip Bodoh Membodohinya Orang Jakarta
Mimpi Buruk PDA di Megapolitan
Bahasa Cinta dan Arti Yang Sesungguhnya
Let's Talk About Love
Sunday, June 5, 2016
Tugas 3 (Etika dan Profesionalisme TSI#)
Pengertian Merek
Terkait dengan berbagai kasus merek yang terjadi perlu untuk diketahui apa pengertian dari merek itu sendiri. Pengertian dari merek secara yuridis tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 yang berbunyi :
“Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa”.
Merek-merek dagang di Indonesia saat ini sudah banyak sekali, bermacam-macam di semua jenis barang maupun jasa. Berikut ini adalah beberapa contoh dari merek dagang produk yang memiliki kemiripan dari segi nama, huruf-huruf, gambar, dan kata.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Istilah HAKI merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Pengertian Intellectual Property Right sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right).
Contoh Merek Dagang yg mirip di Indonesia
1. Supermi Sedap dengan Mie Sedap Wingsfood
Sekilas kedua produk mie tersebut terlihat mirip dari segi kata-kata yang digunakan pada bungkus produk, yaitu sama-sama menggunakan kata "Sedap". Hanya saja di produk aslinya adalah Mie Sedap dari Wings Food, sedangkan Supermi Sedap hanya mengikuti. Kemiripannya hanya dari segi kata "Sedap" nya saja, di produk Supermi tulisan "Sedap" nya memakai 3 huruf "A" (Sedaaap), sedangkan pada Mie Sedaap memakai 2 huruf "A" (Sedaap). Dapat disimpulkan kedua produk ini memiliki tingkat kemiripan hanya sekitar 10-20% saja. Namun Mie Sedaap muncul terlebih dahulu sebagai produk baru, kemudian supermi sedaaap muncul setelahnya.
2. Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dan Cap Badak
Kedua produk di atas ini adalah produk yang memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dari segi gambar, warna, dan sekaligus tulisan dan kata-kata nya. Sampai saat ini pun saya tidak mengetahui produk mana yang asli dan produk mana yg hanya mengikuti saja, di karenakan kedua produk ini sudah ada sejak dulu. Salah satu produknya ber-merek Cap Badak, sedangkan satunya lagi ber-merek Cap Kaki Tiga. Perbedaannya yg mendasar yaitu terlihat dari Logonya. Memiliki tingkat kemiripan sekitar 70-85%.
3. Agar-agar Swallow Globe dan Bola Dunia
Kedua produk tersebut memiliki perbedaan dari segi warna, kata-kata, dan gambar serta warnanya yang menyerupai produk aslinya (Swallow Globe Brand). Cap Bola Dunia dan Swallow Globe brand ini sekilas terlihat mirip, yang membedakan adalah letak tulisan "Halal", tulisan "Agar-agar Powder" pada pada merek "Cap Bola Dunia" dan tulisan "Serbuk Agar-agar Agar-agar Powder" yang berbeda letaknya. Lalu gambar burung walet dan peta bola dunia pada "Cap Bola Dunia" lebih besar, sedangkan pada "Cap Swallow Globe" lebih kecil. Kemudian warna dari gambar agar-agar yang berada di dalam kotak juga hanya memiliki perbedaan warna dan sisi fotonya. Pada merek "Cap Swallow Globe" terdapat ciri khas memiliki cap yang menandakan warna dari agar-agar tersebut pada sisi kanan atas, yaitu tulisan "RED colour" , sedangkan "Cap Swallow Globe" tidak memilikinya.
Wednesday, March 30, 2016
Tugas 2 (Etika dan Profesionalisme TSI#)
1. Cyber Space
Dunia maya (bahasa Inggris: cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
2. Cyber Crime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
3. Cyber Law
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.
4. Cyber Threats
Cyberthreats merupakan ancaman yang ada di dunia maya. Setiap orang yang berselancar didunia maya setidaknya harus tahu dan berhati-hati dengan cyberthreats. Ancaman ini sangatlah berbahaya bagi pengguna, maka dari itu pengguna internet dituntut untuk selalu berhati-hati dalam berselancar di dunia maya.
5. Cyber Security
Keamanan komputer atau dalam Bahasa Inggris computer security atau dikenal juga dengan sebutan cybersecurity atau IT security adalah keamanan informasi yang diaplikasikan kepada komputer dan jaringannya. Computer security atau keamanan komputer bertujuan membantu user agar dapat mencegah penipuan atau mendeteksi adanya usaha penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi. Informasinya sendiri memiliki arti non fisik.
Kasus Cyber Crime
Cyber Crime, Lebih dari Rp 33 M Melayang Gara-gara Hacker
TEMPO.CO, Jakarta - Serangan kejahatan dalam jaringan di Indonesia oleh para peretas atau hacker terhitung hingga Agustus 2015, telah merugikan negara mencapai Rp 33,29 miliar. "Dalam kurun waktu tiga tahun silam tercatat ada 36,6 juta serangan kejahatan dalam jaringan. Nilai total kerugian sejak tiga tahun terakhir mencapai Rp 33,29 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Agung Setya, di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
"Dalam data Security Threat 2013 juga menyebutkan Indonesia masih tergolong rentan serangan para peretas," kata Setya.
Sejak 2012 sampai April 2015, Subdit IT/Cyber Crime telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya. Dari jumlah itu, sebanyak 389 orang warga negara asing, dan 108 WNI.
"Kejahatan di dunia maya terus meningkat seiring dengan semakin banyak pengguna internet dan semakin baiknya koneksi internet di Indonesia," katanya.
Ia juga mengatakan sedang mewaspadai kejahatan IT model terbaru, yaitu peretasan mobil mewah yang bisa diterobos dengan jaringan teknologi.
Peretasan mobil saat ini mungkin belum menjadi kasus yang sering terjadi di Indonesia dan Asia, tetapi kasus ini berpotensi menjadi kejahatan model baru di masa akan datang seiring dengan semakin banyaknya penggunaan mobil yang terkoneksi internet berbasis penyelarasan (sync), Wi-Fi, bluetooth, UConnect, dan sejenisnya.
Data dari laman www.carmudi.co.id menyebutkan dua orang ahli keamanan siber telah meretas perangkat keamanan Jeep Cherokee melalui perangkat komunikasi terintegrasi yang tersemat di jeep itu dan mengambil alih kontrol pendingin udara, gerak wiper, pedal gas dan rem.
Peretasan mobil saat ini sedang menjadi isu hangat di kalangan pelaku industri otomotif di negara-negara maju. Di London, tahun 2014, terdapat 6.000 kasus pencurian mobil dengan meretas keyless entry. Selain itu,peretasan melalui UConnect dilakukan dengan meretas akses kejaringan internal mobil melalui Wi-Fi.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Sumber
https://m.tempo.co/read/news/2015/08/26/172695105/cyber-crime-lebih-dari-rp-33-m-melayang-gara-gara-hacker
Tugas 1 (Etika dan Profesionalisme TSI #)
Ini Data Polisi yang Dipecat dan Ditahan Selama Tahun 2015
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 303 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terjerat sanksi akibat terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran. 24 diantaranya, telah dipecat dengan tidak hormat.
Bahkan, berdasarkan data rekapitulasi yang dimiliki oleh Propam, ada 43 anggota polisi yang harus dikurung dalam sel tahanan karena pelanggarannya.
Sementara itu 15 lainnya dimutasi dari jabatannya dan 56 anggota harus ditunda kenaikan pangkatnya. Sisanya hanya diberikan sanksi teguran dan diinstruksikan untuk melakukan permohonan maaf karena dinilai melakukan pelanggaran ringan.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding 2014. Tahun lalu ada 463 anggota yang terkena sanksi pelanggaran, 36 diantaranya diberhentikan secara tidak hormat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Ia pun mengaku belum mendalami motif para oknum polisi melakukan pelanggaran hukum dan kode etik profesinya. Padahal remunerasi sudah diberikan demi kesejahteraan para prajurit Korps Bhayangkara itu.
"Saya tidak tahu alasan dan motif apa sehingga mereka (oknum polisi) seperti itu (melanggar)," ujar dia.
Tito juga mengatakan, masih banyaknya oknum polisi yang ditindak Bidang Propam Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa Polda memiliki sikap tegas dalam menghadapi anggotanya yang nakal.
"Masih banyak angka pelanggaran anggota, berarti Propam keras terhadap anggotanya yang salah," tegas Tito.
Di tengah pembahasan mengenai oknum polisi, mantan Kapolda Papua ini sempat bergurau dengan mengatakan akan mengirim para oknumnya ke Polsek Sinai yang notabene penuh keterbatasan dan resiko tinggi.
"Saya kadang berpikir bagaimana kalau anggota Polda Metro Jaya yang kerjanya malas-malasan itu dikirim bertugas di Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua," gurau Tito sambil tersenyum.
Sumber : http://m.liputan6.com/news/read/2401413/ini-data-polisi-yang-dipecat-dan-ditahan-selama-2015
Komentar saya :
Saya sangat menyayangkan sekali kepada oknum-oknum polisi yg sudah melanggar kode etik profesinya. Sebagaimana seharusnya polisi melayani dan mengayomi masyarakat. Banyak sekali kasus-kasus pelanggaran kode etik profesi terhadap oknum-oknum polisi yg suka menilang pengendara tanpa sebab atau meminta bayaran ketika melakukan tindakan penilangan. Atau seperti kasus yg telah menimpa kakak saya. Ketika kakak saya menjadi korban perampokan dan penyanderaan oleh 2 orang perampok dan 1 orang supir angkot. Ketika kakak saya ingin melapor tetapi di tolak oleh oknum polisi dengan alasan bukan daerahnya. Sangat disayangkan sekali. Padahal kejadian tersebut dekat sekali dengan polsek tersebut. Ketika sudah berhasil melapor ternyata kasus tersebut tidak langsung diusut hingga berjalan sebulan. Hingga akhirnya oknum tersebut diketahui tidak melakukan tugas seharusnya dan mendapatkan sanksi. Saya sangat setuju dengan adanya kode etik profesi agar setiap profesi yg dilakukan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab. Karna profesi ini pun sangat penting dalam kehidupan masyarakat karna menyangkut hukum, dan keamanan masyarakat, dimana sekarang ini kriminalitas meningkat dengan berbagai motif dan cara yg baru dan tidak dapat diketahui oleh masyakarat. Akibat dari penyalahgunaan oleh oknum-oknum ini pun masyarakat sedikit kurang percaya dan akibatnya pun berdampak kepada polisi-polisi yg sudah mengerjakan tugasnya dengan baik.