Sunday, June 5, 2016

Tugas 3 (Etika dan Profesionalisme TSI#)

Pengertian Merek

Terkait dengan berbagai kasus merek yang terjadi perlu untuk diketahui apa pengertian dari merek itu sendiri. Pengertian dari merek secara yuridis tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 yang berbunyi :

“Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa”.

Merek-merek dagang di Indonesia saat ini sudah banyak sekali, bermacam-macam di semua jenis barang maupun jasa. Berikut ini adalah beberapa contoh dari merek dagang produk yang memiliki kemiripan dari segi nama, huruf-huruf, gambar, dan kata.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Istilah HAKI merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Pengertian Intellectual Property Right sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right).

Contoh Merek Dagang yg mirip di Indonesia

1. Supermi Sedap dengan Mie Sedap Wingsfood
Sekilas kedua produk mie tersebut terlihat mirip dari segi kata-kata yang digunakan pada bungkus produk, yaitu sama-sama menggunakan kata "Sedap". Hanya saja di produk aslinya adalah Mie Sedap dari Wings Food, sedangkan Supermi Sedap hanya mengikuti. Kemiripannya hanya dari segi kata "Sedap" nya saja, di produk Supermi tulisan "Sedap" nya memakai 3 huruf "A" (Sedaaap), sedangkan pada Mie Sedaap memakai 2 huruf "A" (Sedaap). Dapat disimpulkan kedua produk ini memiliki tingkat kemiripan hanya sekitar 10-20% saja. Namun Mie Sedaap muncul terlebih dahulu sebagai produk baru, kemudian supermi sedaaap muncul setelahnya.

2. Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dan Cap Badak

Kedua produk di atas ini adalah produk yang memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dari segi gambar, warna, dan sekaligus tulisan dan kata-kata nya. Sampai saat ini pun saya tidak mengetahui produk mana yang asli dan produk mana yg hanya mengikuti saja, di karenakan kedua produk ini sudah ada sejak dulu. Salah satu produknya ber-merek Cap Badak, sedangkan satunya lagi ber-merek Cap Kaki Tiga. Perbedaannya yg mendasar yaitu terlihat dari Logonya. Memiliki tingkat kemiripan sekitar 70-85%.

3. Agar-agar Swallow Globe dan Bola Dunia

Kedua produk tersebut memiliki perbedaan dari segi warna, kata-kata, dan gambar serta warnanya yang menyerupai produk aslinya (Swallow Globe Brand). Cap Bola Dunia dan Swallow Globe brand ini sekilas terlihat mirip, yang membedakan adalah letak tulisan "Halal", tulisan "Agar-agar Powder" pada pada merek "Cap Bola Dunia" dan tulisan "Serbuk Agar-agar Agar-agar Powder" yang berbeda letaknya. Lalu gambar burung walet dan peta bola dunia pada "Cap Bola Dunia" lebih besar, sedangkan pada "Cap Swallow Globe" lebih kecil. Kemudian warna dari gambar agar-agar yang berada di dalam kotak juga hanya memiliki perbedaan warna dan sisi fotonya. Pada merek "Cap Swallow Globe" terdapat ciri khas memiliki cap yang menandakan warna dari agar-agar tersebut pada sisi kanan atas, yaitu tulisan "RED colour" , sedangkan "Cap Swallow Globe" tidak memilikinya.

No comments:

Post a Comment