Thursday, December 6, 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Contoh Kasus

Andi Mallarangeng, Menteri Aktif Pertama yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Menpora Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri terkait kasus Hambalang. Sejak era reformasi, Andi adalah menteri pertama yang dicekal karena kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan pencegahan Andi untuk enam bulan ke depan dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012) pukul 18.10 WIB. Namun hingga saat ini, belum jelas apakah ada perubahan terkait status hukum Andi. "Saya sebut inisialnya ya, AAM," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK sudah menjerat pejabat setingkat menteri dalam kasus korupsi, namun mereka sudah tidak aktif di jabatannya. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan menteri kelautan Rochmin Dahuri.
Soal keterlibatan Andi ini memang sering disebut-sebut dalam persidangan maupun keterangan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin. Namun Andi selalu membantahnya.
Sementara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam telaahnya menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.
"Dia (Andi) nggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.

SUMBER
detik.com

Warga Negara dan Negara

Contoh Kasus


Dicegah ke Luar Negeri, Andi Mallarangeng Jadi Tersangka?


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan pencegahan Menpora Andi Mallarangeng ke luar negeri. Namun apakah statusnya sudah berubah jadi tersangka, belum bisa dipastikan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK mengirim surat cegah tersebut kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum Ham per tanggal 3 Desember 2012. Surat itu bernomor no.4/569/01/23/12/2012. "Saya ingin menjelaskan surat cekal berdasarkan biasanya ketentuan pasal 12 UU No. 30 Tahun 2002 dan surat penyelidikan dan surat lain pada 3 Desember," ujar Bambang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (6/12/2012). Apa surat lain yang dimaksud Bambang? Mungkinkah itu surat keputusan penetapan tersangka? Belum jelas benar. Bambang masih menutup rapat-rapat soal itu. "Belum bisa dijawab sekarang," ujarnya. Soal keterlibatan Andi ini memang sering disebut-sebut dalam persidangan maupun keterangan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin. Namun Andi selalu membantahnya. Sementara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam telaahnya menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.

SUMBER:
detik.com

Pemuda dan Sosialisasi

Contoh Kasus

Main Basket, Cara Udjo 'Project Pop' Lepas Kejenuhan

Jakarta - Olahraga basket rupanya sudah mendarah daging untuk personel Project Pop, Udjo. Ia mengaku sudah cinta olahraga tersebut sejak duduk di bangku SMP.

Bintang film 'Mengejar Matahari' itu pun selalu menyempatkan untuk bermain basket di kala senggang. Bermain basket baginya juga merupakan cara untuk melepas kejenuhan.

"Ini salah satu bentuk melepaskan kejenuhan, ketegangan sih," ujarnya saat ditemui acara launching 'The National Basket Academy di The Hoops Arena' di La Codefin, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/12).

Pemilik nama asli Djoni Permanto itu menuturkan, dirinya selalu mencoba mencari waktu untuk bermain. Ia dan beberapa selebriti lainnya pun terkadang sengaja berkumpul untuk bermain.

Udjo pun sudah punya komunitas pencinta bola basket bersama rekan-rekan artisnya. "Kami punya komunitas basket namanya 'Happy Ballers'. Ada Panji Pragiwaksono, Mario Lawalata, Yosie, Augie, Rico Ceper, Choki Sitohang, Ibnu Jamil, Maria Selena,"

"Kami 'Happy Ballers' main seminggu sekali. Kita saling tanya kapan jadwal kosong, kalau ada lapangan kosong ya kita main," tandasnya

SUMBER :
detik.com