Friday, October 26, 2012

5) Manusia dan Keindahan

5.1 Keindahan
      Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benak, atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
     Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan  alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketentraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya."

5.2 Renungan
   Merenung adalah aktifitas mendalam (deep thinkings) yang sungguh berbeda dengan termenung. Merenung adalah secara diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian yang mendalam. Sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang out of control.
  Termenung bisa dikatakan meratapi hidup, orang termenung pasti melakukan dialog dengan diri sendiri. Berarti banyak menguraikan masalah dari termenung, orang berbicara dengan nurani dan akalnya menyamarkan persepsi antara hati dan otak.
   Renungan berasal dari kata renung artinya memikirkan sesuatu, jadi Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal.

5.3 Kekerasan
      Kekerasan atau Violence berasal dari kata Violentus yang berarti kekuasaan atau berkuasa adalah dalam prinsip dasar hukum publik dan privat Romawi yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresidan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang, umumnya berkaitan dengan Kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartikab bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan ke dalam rumusan kekerasan ini.
      Akar kekerasan : Kekayaan tanpa bekerja, Kesenangan tanpa hati nurani, Pengetahuan tanpa karakter, Perdagangan tanpa moralitas, Ilmu tanpa kemanusiaan, Ibadah tanpa pengorbanan, Politik tanpa prinsip.

Sumber :

No comments:

Post a Comment