Saturday, April 27, 2013

Manusia dan Keadilan

Tugas
Jaksa dan Hakim Harus Pakai Hati Nurani



JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, hakim dan jaksa di Indonesia harus menggunakan hati nurani dalam menangani perkara.

Menurut dia, jangan sampai hakim dan jaksa hanya mengejar target dan menggunakan pandangan legalistik yang hanya berorientasi pada hukum tanpa keadilan. "Jaksa dan hakim harus menggunakan hati nurani untuk menangani perkara. Selama ini, kan, menggunakan legalitistik yang berorientasi pada hukum saja, bukan keadilan. Saya bertanya kenapa kepada yang memegang perkara itu, kasus kakao, sop buntut, dan lainnya itu diangkat, jawabnya karena sesuai dengan proses hukum, harus pakai hati nurani juga," ucap Marwan dalam diskusi Hukum dan Keadilan di Indonesia, Selasa (22/2/2011).

Menurut Marwan, sebagai penegak hukum, hakim dan jaksa tidak hanya banyak bicara, tetapi juga harus menekankan norma kemanusiaan. Manusia, tuturnya, harus juga diadili sebagai manusia karena mempunyai keluhuran budi. Jika hakim dan jaksa dapat mengedepankan kemanusiaan tersebut, otomatis hal ini akan membantu membangun proses peradilan yang berkeadilan.

"Bagaimana membangun proses peradilan yang berkeadilan, pertama ya mengedepankan norma kemanusiaaan. Manusia diperlakukan sebagai manusia karena punya keluhuran budi," kata Marwan.

Menurut dia, jika terus menggunakan pandangan legalistik, kasus-kasus ketidakadilan serupa akan terus muncul di Indonesia.

Pendapat : Dari artikel diatas saya setuju bahwa memang seharusnya Jaksa dan Hakim harus memakai hati nurani untuk menyelesaikan sebuah perkara. Karna selama ini mereka memakai legalistik yang berorientasi kepada hukum saja tetapi bukan pada keadilan.

No comments:

Post a Comment