Saturday, April 27, 2013

Manusia dan Pandangan Hidup

Tulisan

Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam : 
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2.Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur, yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

Sumber 

Manusia dan Keadilan

Tulisan

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.

1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua macam :
Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.

2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.

3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.

5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

6. Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.

Demikianlah beberapa rangkuman pengertian “keadilan” dari berbagai ahli. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang sedang mencari dan memahami arti “keadilan”.

Sumber

Manusia dan Pandangan Hidup

Tugas




JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalin asmara sekian lama, banyak pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan hubungan itu ke jenjang pernikahan. 

Berikut beberapa alasan yang bisa disebut menurut dr Putu G Kayika, Staf Pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo.

1. Sosiokultural yaitu mengikuti pandangan umum yang mengharuskan setiap orang untuk menikah.
2. Psikologis yaitu sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri.
3. Dorongan seksual untuk berhubungan intim, membuat anak, dan membentuk keluarga. Hubungan seks ini tentu saja untuk memenuhi tuntutan dorongan seksual sebagai sepasang manusia normal.

Pendapat : Selain ketiga diatas , menurut saya dalam Alquran memang sudah dijelaskan bahwa Allah menciptakan makhluknya untuk berpasang"an. Tetapi di sahkan dengan adanya pernikahan.

Sumber 

Manusia dan Keadilan

Tugas
Jaksa dan Hakim Harus Pakai Hati Nurani



JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, hakim dan jaksa di Indonesia harus menggunakan hati nurani dalam menangani perkara.

Menurut dia, jangan sampai hakim dan jaksa hanya mengejar target dan menggunakan pandangan legalistik yang hanya berorientasi pada hukum tanpa keadilan. "Jaksa dan hakim harus menggunakan hati nurani untuk menangani perkara. Selama ini, kan, menggunakan legalitistik yang berorientasi pada hukum saja, bukan keadilan. Saya bertanya kenapa kepada yang memegang perkara itu, kasus kakao, sop buntut, dan lainnya itu diangkat, jawabnya karena sesuai dengan proses hukum, harus pakai hati nurani juga," ucap Marwan dalam diskusi Hukum dan Keadilan di Indonesia, Selasa (22/2/2011).

Menurut Marwan, sebagai penegak hukum, hakim dan jaksa tidak hanya banyak bicara, tetapi juga harus menekankan norma kemanusiaan. Manusia, tuturnya, harus juga diadili sebagai manusia karena mempunyai keluhuran budi. Jika hakim dan jaksa dapat mengedepankan kemanusiaan tersebut, otomatis hal ini akan membantu membangun proses peradilan yang berkeadilan.

"Bagaimana membangun proses peradilan yang berkeadilan, pertama ya mengedepankan norma kemanusiaaan. Manusia diperlakukan sebagai manusia karena punya keluhuran budi," kata Marwan.

Menurut dia, jika terus menggunakan pandangan legalistik, kasus-kasus ketidakadilan serupa akan terus muncul di Indonesia.

Pendapat : Dari artikel diatas saya setuju bahwa memang seharusnya Jaksa dan Hakim harus memakai hati nurani untuk menyelesaikan sebuah perkara. Karna selama ini mereka memakai legalistik yang berorientasi kepada hukum saja tetapi bukan pada keadilan.

Saturday, March 23, 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar

Tulisan

Ilmu Budaya Dasar pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Ada istilah Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajari, karena kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teknologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.

IBD adalah salah satu mata kuliah yang diberikan dalam satu semester, sebagai bagian dart MKDU. IBD tidak dimaksudkan untuk mendidik ahti-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang tennasuk didalam pengetahuan budaya ( The Humanities ), Akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya.

Pada waktu menggunakan karya sastra, misalnya. Mahasiswa tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebaginya. Memang seperti cabang-cabang the humanities lainnya, dalam Ilmu Budaya Dasar sastra tidak diajatkan sebagai salah satu disiplin ilmu. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih humanus. Demikian juga filsafat, musik, seni rupa, dan sebagainya.

Ilmu Budaya Dasar yang Dihubungkan dengan Prosa

Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.Prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru, prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.

Sumber : http://ulfamvn.blogspot.com/2012/10/3-konsepsi-ilmu-budaya-dasar.html

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar

Tugas

16.495 Siswa SD/MI Pamekasan Akan Ikuti UN
PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak 16.495 siswa kelas akhir sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pamekasan, Madura, akan mengikuti ujian nasional yang akan digelar 6 hingga 8 Mei 2013.

Menurut Kabid TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Prama Jaya, Kamis, ke-16.495 siswa itu 11.748 orang siswa SD, sedangkan MI 4.672 orang dan saat ini mereka telah mendapatkan bimbingan khusus di sekolahnya masing-masing.

"Mereka berasal dari 767 lembaga pendidikan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan. Rinciannya, jumlah lembaga SD yang terdata mengikuti UN kali ini sebanyak 471 lembaga, sedangkan MI sebanyak 296 lembaga," kata Prama Jaya, Kamis (14/3/2013).

Ada tiga mata pelajaran yang nantinya akan diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Menurut Prama, masing-masing mata pelajaran itu nantinya akan disediakan waktu selama 120 menit.

Sistem penilaian dalam pelaksanaan UN kali ini sama dengan sistem penilaian pada ujian sebelumnya, yakni 60 persen dari hasil UN, 40 persen sisanya dari hasil ujian akhir sekolah (UAS) dan nilai rata-rata semester. "Kalau di tingkat SD, nilai rata-rata semester rapor siswa adalah nilai semester 7, 8, 9, hingga 11," katanya.

Berbeda dengan sistem kelulusan di lembaga pendidikan SMP dan SMA atau SMK, sistem kelulusan di tingkat sekolah dasar ini nantinya berdasarkan hasil rapat dewan guru. "Kalau di SMP kan berdasarkan nilai minimal dari hasil UN dan UAS. Di SD tidak seperti itu," katanya.

Kendati demikian, sambung mantan Kasi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ini, Disdik tetap meminta kepada para guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan pembinaan khusus bagi siswa yang hendak mengikuti UN.

"Tujuannya agar nilai ujian bagus dan siswa belajar lebih maksimal lagi. Itu kan juga untuk kepentingan masa depan mereka," katanya.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/03/15/01513112/16.495.Siswa.SDMI.Pamekasan.Akan.Ikuti.UN

Manusia dan Kebudayaan

Tulisan

Manusia dapat diartikan dari beberapa segi, yaitu segi agama,biologis dan kebudayan.Dari segi agama Manusia dapat diartikan sebuah makhluk hidup yang di ciptakan oleh ALLAH. menurut sebuah hadis manusia tercipta dari tanah.

Manusia berbeda dengan mahkluk hidup lainnya. Manusia berbeda dengan Hewan dan Tumbuhan, Walaupun sama-sama mahkluk hidup tetap saja manusia dikatakan sebagai mahkluk hidup yang paling sempurna. Kenapa?? karna manusia memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya, kelebihan itu adalah “otak” manusia memiliki otak itulah yang membuat manusia dinilai lebih dari makhluk hidup lainnya.
Hakekat Manusia :
1.Manusia merupakan Mahkluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari jiwa dan raga yang merupakan satu kesatuan yang utuh
2.Manusia adalah Mahluk paling sempurna yang ada diBumi,
4.Manusia merupakan Mahluk Ciptaan Tuhan yagn behubungan sosial antara satu dengan yang lain dan memiliki kepintaran dalam berbagai bidang.

Kebudayaan atau budaya adalah sebuah atau suatu tradisi yang dilestarikan dan menjadi salah satu ciri-ciri dari tempat itu sendiri. sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Tokoh-tokoh kebudayaan:
1. Affandi
2. Ws. Rendra
3. Hans Bague Jassin
4. Bagong Kussudiardja
5. Sitor Situmorang
6. Bubi chen
7. Titiek puspa

Wujud-wujud Kebudayaan :
1. Nilai-nilai kebudayaan
2. Sistem Budaya
3. Sistem Sosial
4. Kebudayaan fisik

Unsur-unsur Kebudayaan :
1.bahasa
2.sistem organisasi
3. organisasi sosial
4. sistem peralatan hidup dan teknologi
5. sistem mata pencarian hidup
6.sistem religi
7.kesenian

Perubahan kebudayaan:
pada zaman ini sudah dirasakan perubahan kebudayaan dari budaya timur yang kita anut menjadi budaya barat yang sebetulnya bisa dikatakan buruk untuk bangsa kita. dikarenakan banyaknya pengaruh buruk yang disebabkan lunturnya kebudayaan bangsa kita. norma-norma yang tidak patut untuk dilakukan kan oleh malah dilaku oleh generasi muda.

Keterkaitan manusia dengan kebudayaan:
manusia dan budaya sangat berhubungan kaitannya dapat dilihat dari berbagai segi. budaya tak akan menjadi indah jika tidak ada manusia yang mengembangkannya. jadi dapat disimpulkan manusia sangat erat kaitannya dengan manusia. Banyak sekali

Sumber : http://zarapintar.wordpress.com/2012/03/18/manusia-dan-kebudayaan/