Wednesday, May 8, 2013

Manusia dan Kegelisahan

Tugas

Perbudakan Tangerang, Contoh Perbudakan Modern

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, praktik perbudakan terhadap 34 orang buruh pabrik pengolahan aluminium di Tangerang, Banten, merupakan salah satu contoh perbudakan modern. Menurut Fadli, kasus-kasus serupa mungkin saja akan terus berlangsung.

"Di tengah globalisasi, modus perbudakan modern masih banyak terjadi," ujar Fadli kepada para wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Aparat penegak hukum dinilai telah mengambil langkah tepat dalam kasus perbudakan 34 buruh tersebut. Meski begitu, hal selanjutnya yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan terlibatnya sindikat human trafficking (perdagangan manusia) internasional dalam kasus tersebut.

Berdasarkan Trafficking in Persons Report 2012, Indonesia merupakan negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks dan pekerja paksa perempuan serta anak-anak. Fadli mengatakan, sekitar 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Tak kurang dari 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak yang dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks.

"Perbudakan lain masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar bisa melibatkan sindikat human trafficking internasional," kata Fadli.

Seperti diketahui, pada Jumat (3/5/2013) lalu, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 orang buruh berhasil dibebaskan, dan sampai saat ini polisi telah mengamankan lima tersangka.

Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain, pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian besar buruh. Para buruh juga tak menerima fasilitas hidup yang layak, tak diizinkan beribadah shalat, dan bahkan dilarang istirahat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.

Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke kampung masing-masing.

Pendapat : Menurut saya ini sangat tidak manusiawi. Mempekerjakan 34 orang tanpa dikasih makan, pakaian, tidak boleh beribadah dan tidak digaji selama hampir setahun. Dan mereka tidak boleh keluar dari tempat itu. Mereka hanya tidur diatas tikar didalam ruangan kecil yang terlihat seperti penjara. Saya sangat berharap oknum polisi yg menjadi backingan pengusaha jahat tersebut dihukum dan pengusaha tersebut juga dihukum seberat"nya karna telah memakan hak saudaranya sendiri.

Manusia dan Tanggung Jawab

Tulisan

Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.

Macam-macam tanggung jawab :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
contoh : Andi membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
contoh : seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.

4. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.

Manusia dan Tanggung Jawab

Tugas

Tak Ada Keluhan Lembar Jawaban Tipis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan mengenai lembar jawab komputer yang tipis seperti saat pelaksanaan Ujian Nasional SMP atau SMA tidak lagi muncul dalam pelaksanaan Ujian Nasional untuk jenjang SD/MI atau sederajat. Tidak ada keluhan dari siswa untuk kualitas lembar jawab komputer, begitu pula dengan kualitas cetakan lembar soal atau kekurangan lembar soal atau lembar jawab.

"Kualitas lembar jawab komputer (LJK) untuk Ujian Nasional SD/MI dan sederajat lebih tebal dibanding untuk SMP dan SMA. Ini dikarenakan proses pencetakan dilakukan di daerah sehingga kontrol terhadap kualitas soal dan LJK bisa lebih baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin (6/5/2013).

Usai ujian, lembar jawab komputer akan langsung dibawa ke sekolah yang ditunjuk sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dan kemudian dibawa ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) DIY untuk dipindai.

"Secara umum, pelaksanaan Ujian Nasional SD/MI atau sederajat untuk hari pertama berjalan dengan lancar, meskipun ada sejumlah siswa yang tidak masuk," katanya.

Berdasarkan data, jumlah siswa SD/MI yang tidak mengikuti Ujian Nasional pada hari pertama dengan mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia tercatat tiga orang, masing-masing dua dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Timur dan satu siswa dari UPT Utara.

"Semuanya sakit, dan diusahakan untuk mengikuti ujian susulan," katanya. Di Kota Yogyakarta, jumlah siswa yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional SD/MI adalah 7.673 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko yang melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah menyatakan hal senada bahwa pelaksanaan ujian untuk SD/MI atau sederajat berjalan dengan baik.

"Ada tiga sekolah yang dikunjungi. Semuanya bisa melaksanakan ujian dengan baik. Kualitas lembar jawab komputer dan soal juga baik," katanya.

Ia berharap, orang tua juga bisa memberikan dukungan kepada anaknya untuk mengikuti Ujian Nasional misalnya memberikan sarapan yang bergizi untuk anaknya sebelum berangkat ke sekolah.

"Ada satu anak di SD Pujokusuman yang terlihat lemas sebelum ujian. Namun setelah diberi teh hangat, ia kembali segar dan bisa mengerjakan ujian," katanya.

Sedangkan di SD Giwangan yang merupakan SD inklusi, terdapat satu siswa yang diperbolehkan tidak mengikuti Ujian Nasional karena memiliki tingkat IQ yang rendah.

"Siswa itu diperbolehkan tidak ikut. Ia akan diberikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan dianjurkan melanjutkan sekolah ke sekolah berkebutuhan khusus," katanya.

Di SD Badran, sekolah memberikan menu sarapan setiap menjelang pelaksanaan ujian. Sarapan diberikan karena sebagian siswa berasal dari kalangan tidak mampu.

"Sarapan adalah energi. Namun, hampir 90 persen siswa tidak sarapan. Selain sarapan, kami sholat duha atau berdoa bersama untuk siswa yang beragama selain islam," kata Wali Kelas VI SD Badran Tukijo.

Pada hari pertama Ujian Nasional, menu yang diberikan adalah ayam goreng dan sayur bayam, pada hari kedua diberikan soto ayam dan pada hari ketiga disediakan menu sate ayam.

Pendapat : Menurut saya seharusnya lembar jawaban ujian nasional SMA SMP maupun SD semua LJK harus berkualitas bagus. Agar tidak cepat rusak. Jika mudah rusak maka akan menyusahkan banyak pihak juga terutama para siswa siswi. Ini menjadi sebuah tanggung jawab menteri pendidikan berserta bawahan bawahannya untuk menyediakan atau membuat lembar LJK yg berkualitas. Karna ujian nasional ini merupakan agenda rutin pertahunnya. 




Saturday, April 27, 2013

Manusia dan Pandangan Hidup

Tulisan

Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam : 
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2.Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur, yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

Sumber 

Manusia dan Keadilan

Tulisan

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.

1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua macam :
Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.

2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.

3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.

5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

6. Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.

Demikianlah beberapa rangkuman pengertian “keadilan” dari berbagai ahli. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang sedang mencari dan memahami arti “keadilan”.

Sumber

Manusia dan Pandangan Hidup

Tugas




JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalin asmara sekian lama, banyak pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan hubungan itu ke jenjang pernikahan. 

Berikut beberapa alasan yang bisa disebut menurut dr Putu G Kayika, Staf Pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo.

1. Sosiokultural yaitu mengikuti pandangan umum yang mengharuskan setiap orang untuk menikah.
2. Psikologis yaitu sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri.
3. Dorongan seksual untuk berhubungan intim, membuat anak, dan membentuk keluarga. Hubungan seks ini tentu saja untuk memenuhi tuntutan dorongan seksual sebagai sepasang manusia normal.

Pendapat : Selain ketiga diatas , menurut saya dalam Alquran memang sudah dijelaskan bahwa Allah menciptakan makhluknya untuk berpasang"an. Tetapi di sahkan dengan adanya pernikahan.

Sumber 

Manusia dan Keadilan

Tugas
Jaksa dan Hakim Harus Pakai Hati Nurani



JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, hakim dan jaksa di Indonesia harus menggunakan hati nurani dalam menangani perkara.

Menurut dia, jangan sampai hakim dan jaksa hanya mengejar target dan menggunakan pandangan legalistik yang hanya berorientasi pada hukum tanpa keadilan. "Jaksa dan hakim harus menggunakan hati nurani untuk menangani perkara. Selama ini, kan, menggunakan legalitistik yang berorientasi pada hukum saja, bukan keadilan. Saya bertanya kenapa kepada yang memegang perkara itu, kasus kakao, sop buntut, dan lainnya itu diangkat, jawabnya karena sesuai dengan proses hukum, harus pakai hati nurani juga," ucap Marwan dalam diskusi Hukum dan Keadilan di Indonesia, Selasa (22/2/2011).

Menurut Marwan, sebagai penegak hukum, hakim dan jaksa tidak hanya banyak bicara, tetapi juga harus menekankan norma kemanusiaan. Manusia, tuturnya, harus juga diadili sebagai manusia karena mempunyai keluhuran budi. Jika hakim dan jaksa dapat mengedepankan kemanusiaan tersebut, otomatis hal ini akan membantu membangun proses peradilan yang berkeadilan.

"Bagaimana membangun proses peradilan yang berkeadilan, pertama ya mengedepankan norma kemanusiaaan. Manusia diperlakukan sebagai manusia karena punya keluhuran budi," kata Marwan.

Menurut dia, jika terus menggunakan pandangan legalistik, kasus-kasus ketidakadilan serupa akan terus muncul di Indonesia.

Pendapat : Dari artikel diatas saya setuju bahwa memang seharusnya Jaksa dan Hakim harus memakai hati nurani untuk menyelesaikan sebuah perkara. Karna selama ini mereka memakai legalistik yang berorientasi kepada hukum saja tetapi bukan pada keadilan.